Polisi Minta Wartawan Hapus Rekaman Saat Penggerebekan

Empat orang pria yang diciduk POlda Metro Jaya dalam penggerebekan di Kota Palembang Sumatera Selatan, Rabu (10/5/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id – Seorang anggota polisi yang diduga dari Polda Metro Jaya meminta seorang wartawati dari Kota Palembang, Sumatera Selatan untuk menghapus rekaman saat melakukan peliputan. Aksi ini terjadi ketika sejumlah personel Polda Metro Jaya sedang melakukan penggerebekan peretas sistem keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kelurahan 8 Ulu Kota Palembang, Rabu 10 Mei 2017.

Sri Hidayatun (27), wartawati setempat yang diminta polisi untuk menghapus rekamannya itu menuturkan, kejadian itu bermula ketika para awak media mendapat informasi soal penggerebekan oleh anggota Polda Metro Jaya.

Tiba di lokasi, sejumlah wartawan pun melakukan proses peliputan. Namun, tiba-tiba muncul seorang anggota yang diduga dari Polda Metro Jaya yang berpakaian preman, langsung merampas telepon seluler milik Sri yang digunakan untuk merekam.

"Kami posisinya merekam dan mengambil foto dari dalam mobil. Akan tetapi anggota itu langsung meneriaki, siapa kalian ngapain ngambil foto? Langsung saya disuruh turun dari mobil," kata Sri yang masih terlihat syok.

Setelah turun, ponsel yang dipegang oleh Sri langsung diminta. "Seluruh foto-foto dan video dihapusnya. Saya sudah bilang, kalau kami dari media ingin meliput," ujarnya.

Sri sangat menyayangkan perbuatan anggota tersebut, karena telah melanggar undang-undang pers soal keterbukaan informasi publik. Lantaran meminta untuk menghapus foto dan video dalam aksi penggerebekan tersebut.

"Semestinya tidak begitu, karena kami bertugas sebagai jurnalis. Ini sudah pelanggaran," katanya.

Terpisah, terkait aksi personel polisi tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, masih akan mendalami informasi tersebut.

Menurut dia, hal itu bisa saja ada perbedaan persepsi antara jurnalis dan anggota polisi yang bertugas saat itu. Meski begitu, ia berjanji akan menyelidiki kejadian tersebut. "Kami perlu konfirmasi dulu ke sana (Palembang), ceritanya seperti apa," kata Argo saat dihubungi.

"Semuanya kan persepsinya berbeda-beda. Apakah ngerampas itu seperti apa, misalnya nyuruh, ya sudah hapus saja foto ini, apakah seperti itu, dengan tidak ada paksaan. Kan tidak dibilang ngerampas, kami kan butuh cerita yang sebenarnya."

Lima orang diamankan

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus dua terduga peretas sistem keuangan Bank Rakyat Indonesia. Keduanya diamankan di Kelurahan 8 Ulu Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 10 Mei 2017, dalam sebuah penggerebekan.

Menurut Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, kedua pelaku diketahui mengubah verifikasi data rekening milik nasabah BRI setelah meretas sistem keuangan.

"Ada dua tersangka (ditetapkan) oleh Polda Metro setelah mendapatkan laporan dari BRI. Keduanya meretas sistem keuangan bank," ujar Wahyu.

Dari informasi terhimpun, saat penggerebekan kepolisian mengamankan lima orang dan dibawa ke Polresta Palembang untuk pemeriksaan.