Soal HTI, Luhut Sebut Biar Jadi Pekerjaan Wiranto

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G Asmara

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mendukung kebijakan pemerintah membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahir Indonesia (HTI).

Ia meyakini bahwa pembubaran itu berdasarkan bukti kuat dan bisa dibuktikan di pengadilan.

"Ya tentu ada lah, dikaji mereka (bukti-bukti HTI anti-Pancasila). Musti kuat lah," ujar Luhut di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin, 8 Mei 2017.

Meski demikian, Luhut yang juga mantan Menko Polhukam ini enggan banyak berkomentar mengenai langkah yang baru diambil pemerintah. Luhut menyerahkan sepenuhnya urusan pembubaran HTI kepada Menko Polhukam Wiranto. "Itu untuk pekerjaan Pak Wiranto, biar saja lah," ujar Luhut.

Rencana pembubaran HTI ini sebelumnya didasari oleh kesimpulan pemerintah bahwa organisasi ini dianggap tidak melandaskan kegiatannya kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Menteri Kehakiman, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan bahwa dalam waktu dekat, pemerintah akan segera memproses pembubaran HTI di pengadilan sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas.