Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib PKL

PKL gratis dagangan di Monas, 2 Desember 2016.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Sebagian besar dari masyarakat Indonesia bekerja atau menjalankan usaha sebagai Pedagang Kaki Lima atau PKL. Oleh karena itu, Presiden Jokowi diminta untuk memerhatikan mereka dengan meninggalkan visi ekonomi liberal.

"Kami sampaikan ke presiden untuk kembali ke kita. Jalankan UUD 45. Pada kesempatan yang baik ini, saya sampaikan ke presiden cabut kebijakan deregulasi izin ritel modern, yang sudah masuk pelosok kota, pedesaan, ini membunuh ekonomi rakyat kita," kata Ketua DPP Asosiasi PKL Indonesia (APKLI), Ali Mahsun, dalam keterangan resminya, Selasa, 2 Mei 2017.

Ali menilai, pemerintah seharusnya mencabut izin ritel modern yang semakin menggerus PKL. Dia juga meminta agar Jokowi melakukan revolusi PKL Indonesia dengan mengeluarkan Instruksi Presiden ke pemerintah daerah merealisasikan Perpres 125 tahun 2012 tentang pemberdayaan PKL. "Presiden harus beri perintah segera terbitkan Perda," ujarnya.

Ali berharap, agar Jokowi mewujudkan lima instrumen PKL. Salah satunya menyediakan lahan usaha bagi PKL agar dapat diberdayakan. "Kemudian kedua, Pak Jokowi atau pemerintah harus memastikan dana Rp110 triliun dana KUR untuk PKL, kemana alirannya, sebagian besar bank masih syarakatkan agunan untuk PKL," tuturnya.

Ali berpendapat jika dana Rp110 triliun itu bisa diakses PKL maka 15 juta ekonomi rakyat akan tercipta sehingga pengangguran dapat berkurang. "APKLI menggugat agar negara hadir. Jangan (sampai) revolusi Indonesia terjadi," katanya. (mus)