Usai Diperiksa, Miryam Haryani Langsung Ditahan KPK

Miryam S Haryanib saat diserahkan ke KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Mantan Bendahara Umum Partai Hanura, Miryam S Haryani, langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin malam, 1 Mei 2017. 

Saat dibawa ke dalam mobil tahanan, Miryam yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, hanya tertunduk. Namun masih mengomentari pertanyaan awak media. 

"Ke lawyer (pengacara) saya saja," kata Miryam ketika ditanya siapa yang menyuruhnya melarikan diri dari KPK.

Disinggung alasannya melarikan diri, tersangka pemberian keterangan tidak benar dalam persidangan e-KTP tersebut hanya menjawab sekenanya. "Enggak (kabur). Saya lagi liburan sama anak-anak," kata Miryam, lalu masuk mobil tahanan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa Miryam ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berada di kantor lama, yakni di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Penahanan Miryam, kata Febri, dilakukan untuk kepentingan penyidikan. 

"Tersangka MSH dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Febri. 

Miryam sejak beberapa hari dicap buron oleh KPK. Senin pagi tadi, Miryam ditangkap polisi dari sebuah hotel yang berada di kawasan Kemang, Jakarta, bersama satu teman wanitanya. (ase)