Polisi Tanya Kegiatan Miryam Selama Buron
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti.
VIVA.co.id – Badan Reserse Kriminal Polri bersama anggota Polda Metro Jaya Jaya telah menangkap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, Miryam S Haryani di hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin dini hari, 1 Mei 2017.
Saat ini, politisi Partai Hanura itu masih dimintai keterangam terkait pelariannya, di Markas Polda Metro Jaya.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan, penyidik menanyakan sejumlah pertanyakan ke Miryam terkait pelariannya.
"Kita hanya diminta bantuan menangkap yang bersangkutan. Hari ini kita lakukan pemeriksaan kemana saja, siapa yang membantu," ujar Iriawan di kawasan Monas, Senin, 1 Mei 2017.
Iriawan menambahkan, Polda juga langsung penyerahan Miryam ke KPK, hari ini. "Hari ini rencananya kita serahkan," ucapnya.
Diketahui, Miryam menjadi buronan KPK setelah jadi tersangka kasus dugaan pemberian keterangan tidak benar di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP. Dia tercatat sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK.
KPK pun mengirimkan surat kepada Kapolri untuk diteruskan kepada Interpol Indonesia tentang daftar pencarian orang atas nama Miryam S Haryani. Mereka meminta Kepolisian mencari dan menangkap mantan anggota Komisi II DPR itu.