Polisi Ringkus Tersangka Penusuk Anggota Paspampres

Paspampres saat berpatroli di depan Istana Presiden beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Renne Kawilarang

VIVA.co.id – Polisi berhasil meringkus salah seorang tersangka penusuk anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jalan Kesehatan, Gambir, Jakarta Pusat. Pria berinisial R itu ditangkap Sabtu malam di Jawa Timur saat berupaya bersembunyi.

"Sudah kita tangkap tadi malam, ada satu yang kita tangkap. Warga Jawa Timur ditangkap di Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Minggu 30 April 2017.

Argo menambahkan, hingga sekarang polisi masih memburu pelaku lain yangdiduga  melakukan penusukan kepada dua orang Paspampres, Prajurit Satu Pasaribu dan Prajurit Dua Fatah Kudus. Diduga, pelaku penusukan berjumlah lebih dari satu orang.

"Baru satu ini yang kita amankan," kata dia.

Sebelumnya seperti diberitakan, dua orang anggota Paspampres mendapatkan luka tusuk setelah diserang beberapa orang pria tak dikenal pada Senin 24 April 2017 malam, di kawasan Jalan Kesehatan, Gambir, Jakarta Pusat. Prajurit Satu Pasaribu mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan dan kiri.

Sedangkan Prajurit Dua Fatah Kudus mengalami pendarahan di bagian mulut dan luka tusuk di bagian punggung sebanyak lima tusukan.

Kedua korban sempat dilarikan ke Departemen Kesehatan TNI Pura Paspampres dan kemudian dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto. (ren)