KPK Gandeng Polri Buru Miryam Haryani

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi dibantu kepolisian masih memburu mantan Bendahara Umum Partai Hanura, Miryam S Haryani. Miryam sebelumnya sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang, karena berulang kali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka pemberian keterangan tidak benar terkait perkara e-KTP.

"MSH belum (ditangkap). Masih dicari pihak kepolisian juga tentunya, karena kami sudah koordinasi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat 28 April 2017.

Febri mengatakan, pihak kepolisian sudah menyebar foto dan identitas Miryam Haryani. "Ya, tentu kami koordinasi dengan pihak Polri karena kami juga sudah kirimkan DPO," kata Febri.

Dia meminta masyarakat segera melapor kepada kantor kepolisian terdekat atau KPK jika mengetahui keberadaan Miryam.

Terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh Miryam, Febri mengatakan hal itu merupakan hak setiap tersangka. Namun, Febri menegaskan, praperadilan tidak menghentikan proses penyidikan di KPK.

"Praperadilan adalah hak tersangka, namun proses itu tak membuat penyidik menghentikan pemeriksaan," katanya.

Sementara hari ini, pihak KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Waryat alias Opay untuk tersangka Miryam. Opay yang merupakan sopir pribadi Miryam dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menjerat atasannya tersebut.

"Waryat alias Opay akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSH" kata Febri.