Olly Dondokambey Siap Beri Kesaksian soal E-KTP
- VIVA.co.id/ Agus Rahmat.
VIVA.co.id – Olly Dondokambey, bendahara umum PDIP yang kini juga menjabat sebagai gubernur Sulawesi Utara memastikan akan hadir untuk memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kamis, 27 April 2017.
"Ya, Pak Gubernur Olly Dondokambey akan menjadi salah satu saksi yang akan dihadirkan majelis hakim pada sidang lanjutan kasus e-KTP di Jakarta. Dan pak gubernur siap maju menjadi saksi," kata staf pribadinya Victor Rarung saat dihubungi.
Ia menyebutkan, undangan sebagai saksi dalam sidang e-KTP telah diterima gubernur Sulawesi Utara ini sejak 18 April lalu.
"Sidang akan berlangsung pukul 09.00 Wita Kamis hari ini. Pak Olly sangat siap hadir dalam persidangan," katanya.
Diketahui sebelumnya, Olly telah diundang menjadi saksi pada sidang yang sama. Namun, karena ada beberapa tugas kedinasan, serta belum menerima undangan langsung, Olly batal hadir.
"Kalau sudah ada undangannya, pasti saya akan hadir sebagai saksi," kata Olly beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataannya, sejak mencuatnya kasus ini ketika awal sidang, Olly telah memberikan
keterangan pada sejumlah wartawan di Manado. Dia membantah dengan tegas terlibat dalam kasus e-KTP.
“Saya tidak kenal dengan Andi Narogong. Saya tidak pernah bicara, apalagi bertemu dengannya. Dan soal e-KTP tidak pernah dibahas di Banggar DPR RI (saat Olly menjabat wakil ketua Banggar). Paling saya menjadi saksi sama seperti yang lalu, dan saya siap untuk memberikan keterangan," ujar Olly kala itu.