KPK Geledah Kantor Tersangka Suap Pejabat Garuda Indonesia
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan mesin pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia.
Juru Bicara KPK Febri Dianysah menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di dua tempat. Pertama, di kantor PT Mugi Rekso Abadi dan kedua, di kantor PT Dimitri Utama Abadi. Keduanya adalah kantor milik Soetikno Soedarjo.
"Kedua perusahaan tersebut terletak di Wisma MRA, Jalan TB Simatupang Nomor 19, Jakarta Selatan," kata Febri di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 26 April 2017.
Febri menambahkan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan tersangka Soetikno Soedarjo. Hingga malam ini, tekan Febri, penggeledahan masih dilakukan.
"Adapun alasan dilakukan penggeledahan ada fakta yang ditemukan penyidik yang mengindikasikan beberapa data dan dokumen berkaitan perkara yang masih disimpan di perusahaan itu," kata Febri.
Sebelumnya, KPK juga pernah melakukan penggeledahan terhadap kantor MRA Group pada akhir Januari 2017, lalu. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah data dan dokumen penting.
Dalam perkara ini, penyidik juga sudah menjerat Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.