Karni Ilyas: Tidak Ada yang Memberedel ILC

ILC/Ilustrasi.
Sumber :
  • Antara/ R Rekotomo

VIVA.co.id - Pemimpin Redaksi tvOne, Karni Ilyas, mengklarifikasi kecurigaan sebagian kalangan yang menyebutkan bahwa program diskusi publik Indonesia Lawyers Club (ILC) diberedel atau dilarang tayang oleh pemerintah.

Kecurigaan itu diperkuat karena ILC memang berhenti tayang selama lima bulan; sejak Desember 2016, terutama menyusul situasi memanas politik Tanah Air selama rangkaian Pilkada DKI Jakarta.

"Tidak ada yang memberedel ILC; tidak ada yang melarang ILC," kata Karni ketika mengawali siaran ILC bertajuk Merajut Jakarta Kembali pada Selasa malam, 25 April 2017.

Karni menjelaskan alasannya mengapa ILC berhenti tayang selama lebih lima bulan, yakni karena situasi politik nasional terasa mencekam selama rangkaian Pilkada DKI Jakarta. Ditambah kasus hukum perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang memicu gelombang protes umat Islam se-Indonesia.

"Yang terjadi di Pilkada (DKI Jakarta) lalu, suasana mencekam, khawatir bangsa terpecah. Maka saya putuskan meliburkan ILC, diskusi yang multinarasumber, karena ILC menjadi barometer politik," katanya.

Karni merasa bersyukur Pilkada DKI Jakarta berakhir damai dan kekhawatiran sebelumnya tak terjadi. Karena itu pulalah dia memutuskan ILC kembali tayang dan menyapa masyarakat Indonesia dengan topi yang masih hangat, yaitu upaya menyatukan kembali kebersamaan. (one)