Polisi Terus Buru 6 Tahanan Polres Malang yang Kabur

Ilustrasi tahanan di penjara.
Sumber :
  • REUTERS/ Enrique Castro-Mendivil

VIVA.co.id – Tim gabungan sudah berhasil menangkap 11 dari 17 tahanan Polres Malang, yang kabur dari tahanan. Sisanya, enam tahanan yang kabur dan masih berkeliaran bebas akan terus dikejar aparat.

Terakhir, tim gabungan berhasil menangkap satu orang tahanan bernama Ali Wafa. Ia ditangkap di Kebun Tebu, Desa Gunung Sari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang pada Senin malam, 24 April 2017.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan petugas di ruang Satreskrim Polres Malang.
 
Ali Wafa yang kabur bersama tahanan lainnya pada 19 April itu langsung menuju lokasi persembunyiannya tersebut. Lokasi persembunyiannya jauh dari alamat rumahnya di Dusun Trajeng, Desa Pakis Jajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Ali Wafa diketahui merupakan tahanan dengan kasus narkoba.

Menurut Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan, dengan ditangkapnya Ali Wafa, kini tinggal enam orang lagi tahanan yang masih diburu.

"Hingga hari keenam, sudah 11 tahanan yang ditangkap. Jadi, sisa enam tahanan lagi yang masih dalam pengejaran," kata Yade, Selasa 25 April 2017.

Hingga kini, tim gabungan dari Polres Malang dibantu Polda Jatim, masih memburu keenam tahanan yang masih kabur. Polisi pun mengimbau, agar keenam tahanan tersebut menyerahkan diri sebelum nantinya dilakukan tindakan tegas. (asp)