Kalapas Sukamiskin: Andi Mallarangeng Bebas Lebih Cepat

Andi Mallarangeng
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malaranggeng bebas dari Lembaga Pemasyarakatan, atau Lapas Klas 1 Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Kepala Lapas Klas 1 Sukamiskin Bandung, Deddy Handoko menjelaskan, Andi keluar dari Lapas Sukamiskin pukul 16.30 WIB.

"Sore tadi enggak saya antar, langsung dibawa ke Bapas (Badan Pemasyarakatan) di Kiaracondong, langsung pulang dari sana," kata Deddy, saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Jumat, 21 April 2017.

Terkait kondisi Andi, Deddy mengaku tidak mengetahui betul. Namun, pihaknya memastikan, semua barang keperluan Andi selama di lapas sudah dibawa pulang. "Semua barang sudah dibawa. Ya, enggak tahu langsung ke mana-mananya. SK (surat keputusan) bebasnya baru turun tadi sore," katanya.

Deddy menambahkan, jadwal bebas Andi lebih cepat dari seharusnya, karena mendapatkan remisi dasawarsa pada 2015. "Waktu remisi dasawarsa 2015, dia kan dapat tiga bulan. Karena itu, yang seharusnya bebas 20 Juli 2017, jadi dihitung lagi," katanya. 

Andi divonis empat tahun penjara, serta denda Rp200 juta subsidair dua bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, pada 18 Juli 2014. 

Majelis hakim menilai, Andi terbukti bersalah terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat. (asp)