Dikira Penjahat, Alasan Polisi Tembak Satu Keluarga di Mobil
- VIVA.co.id/Aji YK Putra
VIVA.co.id – Mabes polri mengakui jika penembakan yang dilakukan oleh Brigadir K terhadap mobil yang berisi satu keluarga di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, terlalu cepat dilakukan. Padahal belum ada ancaman yang mungkin timbul terhadap petugas maupun masyarakat.
"Dari penyelidikan sementara dapat keterangan bahwa masih cukup jeda waktu untuk menilai apakah sasaran tersebut ancaman atau tidak," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 20 April 2017.
Kasus penembakan itu sendiri bermula saat sebuah mobil sedan yang berupaya menghindari razia petugas. Terjadi aksi kejar-kejaran oleh polisi terhadap mobil tersebut.
Menurut Rikwanto, polisi telah memberikan tembakan peringatan, namun mobil juga tidak berhenti. Mobil baru berhenti ketika berhasil disusul dan dihadang oleh mobil polisi yang mengejar. Namun, saat itu tidak ada tanda-tanda penumpang akan turun, sehingga dilakukan penembakan oleh petugas.
"Kaca mobil dalam keadaan gelap, kemudian dilakukan tembakan oleh petugas dengan asumsi adalah penjahat karena daerah itu rawan begal. Setelah dibuka isinya satu keluarga," kata dia.
Rikwanto juga memastikan pemeriksaan terhadap brigadir K diusut sampai tuntas. "Kalau ada kelalaian bisa kena sanksi hukum dan pidana," ujarnya.
Mobil Honda City yang ditumpangi satu keluarga diberondong timah panas oleh polisi, karena menerobos razia. Akibatnya, seorang ibu bernama Surini (54 tahun), tewas akibat luka tembak di dada, perut, dan paha. Sementara, anggota keluarga yang lain mengalami luka serius akibat timah panas.
Dewi Alina (40 tahun), luka tembak pada lengan kiri, Novianti (30), luka tembak pada lengan kanan, Genta (2 tahun), luka serempetan peluru di kepala, Indra (33 tahun), kritis akibat luka tembak tangan kiri depan, Gatot alias Diki (30 tahun), sopir, luka tembak pada tangan kiri. Margo dan Galih (7 tahun), lolos dari timah panas polisi.
Seorang polisi yang ditengarai sebagai penembak satu keluarga dalam mobil di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, sudah ditahan di Markas Polres setempat. Oknum aparat penegak hukum itu berinisial K dan berpangkat Brigadir Polisi. Dia bertugas di Samapta Bhayangkara Polres Lubuk Linggau.
Brigadir Polisi K ditahan setelah diperiksa intensif pada Rabu, 19 April 2017. Dia diketahui memegang senjata laras panjang jenis SS1 dan diduga menembak ke arah mobil Honda City berwarna hitam dengan nomor polisi BG 1488 ON. (hd)