Polisi Akan Periksa Kejiwaan Tersangka Andi Lala

Kapolda Sumut ,Irjen Rycko Amelza Dahniel, saat mengungkapkan suatu kasus kejahatan sadis di markasnya beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana

VIVA.co.id – Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara, akan memeriksa kejiwaan tersangka Andi Lala (35) yang diduga menjadi otak pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Medan. Pemeriksaan tes kejiwaan ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat ini petugas akan memeriksa kejiwaan tersangka Andi Lala," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Rina Sari Ginting kepada wartawan di Medan, Selasa, 18 April 2017.

Tim penyidik Kepolisian juga tengah melakukan pendalaman kasus sekaligus pemberkasan terhadap para tersangka. "Tim masih terus menyelidiki kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Andi Lala," ujar perwira melati tiga itu.

Sebelumnya, Andi Lala diciduk aparat Kepolisian dari Polda Sumatera Utara dibantu Polda Riau di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, tepatnya di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Indragiri Hilir, Riau, Sabtu, 15 April 2017, sekitar pukul 05.10 WIB.

Sebelumnya, aparat Kepolisian juga sudah meringkus dua pelaku lainnya, yakni Roni (21) dan Andi Saputra (27). Keduanya, diamankan di dua lokasi berbeda di Sumatera Utara, beberapa hari lalu.

Dalam pembunuhan sadis ini, lima korban dalam satu keluarga tewas. Aksi keji ini dilakukan pelaku di rumah korban, Jalan Mangaan Gang Benteng, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari, 9 April 2017.

Kelima korban yang tewas dalam pembunuhan sadis adalah pasangan suami istri Rianto (40) dan Sri Ariyani (40).

Kemudian, kedua anak mereka, Syifa Fadilah Naya (13) dan Gilang Laksono (8) dan mertua Riyanto, Sumarni (60). Sedangkan putri bungsu pasangan Rianto dan Yani, K (4), ditemukan dalam keadaan kritis. (mus)