Mau ke Jakarta, Puluhan Warga Pangandaran Dipulangkan

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA/Suparman

VIVA.co.id – Sebanyak 60 orang asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang diduga dikerahkan untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua dipulangkan ketika berada di Kabupaten Ciamis.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan, saat penggeledahan mereka mengaku mendapatkan izin berangkat dari Kapolri. 

Namun, saat diperiksa lebih lanjut, rombongan dalam satu bus itu tidak bisa menunjukkan bukti konkret surat rekomendasi tersebut. "Kami sudah pulangkan itu massa dari Pangandaran yang mau ke DKI. Mereka dicegat di Kabupaten Ciamis," ujar Yusri di Mapolda Jawa Barat, Selasa, 18 April 2017.

Keberadaan mereka diketahui saat jajaran Polres Ciamis melakukan razia, Senin, 17 April 2017. 

"Kalau izin dari Kapolri harus ada izin tertulis. Tapi ini enggak ada. Apalagi kalau berangkat niatnya enggak baik. Kami sampaikan bahwa itu sudah ada Maklumat Kapolda. Akhirnya nurut mereka semua," ujar Yusri.

Yusri mengatakan, mobilisasi massa tersebut tidak akan diizinkan dengan alasan apa pun. Untuk mengantisipasi potensi konflik, Polda Jawa Barat telah mengeluarkan Maklumat, yang intinya tentang tidak boleh ada pengerahan massa ke DKI untuk tujuan politik. 

Dalam poin nomor dua Maklumat itu disebutkan, masyarakat Jawa Barat agar tidak terprovokasi datang ke Jakarta melaksanakan aksi menyampaikan pendapat di muka umum terkait Pemilukada di DKI Jakarta dalam bentuk apa pun, serahkan sepenuhnya Pemilukada DKI Jakarta kepada KPU DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta. (ase)