Ketua DPR Mendorong Ketersediaan Energi Nasional
VIVA.co.id – Ketua DPR RI Setya Novanto berpendapat, inti dari kebijakan sektor energi di pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah pemerataan energi sebagai wujud keadilan sosial.
Energi tak lagi dilihat sebagai komoditas, melainkan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut disampaikannya saat acara 1st Indonesia Energy Conference Powering Indonesia's Economy: Reshaping the Energy Sector.
Menurutnya, forum ini sangat penting karena akan membahas dan menghasilkan jalan baru bagi ketersediaan energi di Indonesia. Sebagai Ketua DPR, dia mendorong dan mendukung penuh ketersedian energi demi kedaulatan nasional di sektor ini.
"Untuk mendorong hal ini, hal pertama yang harus dipastikan adalah ketersediaan energi," ujar Novanto di Aula Mesjid Baiturrahman Komplek DPR RI, Selasa 11 April 2017.
Acara dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Ignasius Jonan, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha, President Indonesian Petroleum Association (IPA) Christina Verchere, Duta Besar Afganistan untuk Republik Indonesia, Roya Rahmani, President Direktur Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, serta banyak lagi dari berbagai kalangan yang berkecimpung di sektor energi.
Novanto memaparkan, Indonesia telah menjadi salah satu dari 20 negara konsumen energi terbesar di dunia. Perekonomian Indonesia terus tumbuh dan berkembang, artinya kebutuhan akan sektor energi juga akan terus meningkat. Ke depan, diperkirakan permintaan energi dari sektor perumahan akan tumbuh pada laju rata-rata 4,3 persen setiap tahun hingga tahun 2020.
Dia berpendapat permintaan dari sektor industri akan tumbuh sebesar 2,7 persen setiap tahun selama periode yang sama. Saat ini, 80 persen pendapatan negara dari pajak. Begitu sektor industri mulai tumbuh, penerimaan pajak secara langsung juga akan naik. Dengan pendapatan yang lebih tinggi, pemerintah akan berada dalam posisi yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan sosial masyarakat.
Dengan berpedoman kepada UUD 1945, DPR RI akan bekerjasama dengan pemerintah untuk memastikan kebutuhan masyarakat pada energi bisa terpenuhi dengan baik tanpa perlu mengimpor.
"Kita harus menggunakan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri kita. Kita ingin minyak dan gas yang dihasilkan dari alam Indonesia, digunakan pertama kali untuk industri dan kebutuhan dalam negeri. Jika surplus, baru kita pertimbangkan untuk mengekspor," ujar Novanto.
Dia optimistis masa depan energi Indonesia akan tumbuh dengan baik. Jika segenap unsur negara bekerja keras dan tetap setia kepada peran sebagai warga Republik Indonesia, Novanto meyakini SDM yang ada dapat membantu membawa kehidupan yang lebih baik bagi orang-orang dan generasi masa depan bangsa. "Sebuah kehormatan dan kebanggan untuk membuka 1st Indonesia Energy Conference," ujarnya. (webtorial)