Air Keras, Bom dan Pistol, Bentuk Teror ke Penyidik KPK
- IST
VIVA.co.id – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengalami serangan teror berupa penyiraman air keras, Selasa subuh, 11 April 2017.
Akibat ini ia harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Belum diketahui siapa pelaku dan motif di balik penyerangan itu.
Aksi teror terhadap penyidik KPK tercatat memang sudah sejak lama terjadi. Namun demikian, beberapa ada yang mencuat ke permukaan dan lainnya justru menjadi rahasia di tubuh KPK.
Pada tahun 2015, teror terbuka yang pernah mencuat ke media terhadap penyidik KPK adalah meletak benda mirip detonator bom di kediaman penyidik bernama .
Ketika itu, Minggu, 5 Juli 2015, Afief menemukan benda mencurigakan menyerupai bom persis di depan rumahnya. Beruntung setelah diperiksa, benda itu tidak berbahaya.
Meski begitu, teror itu tetap tidak membuat nyaman. Terutama bagi keluarga penyidik KPK. Sebab, dari pengakuan Afif, teror itu bukan pertama kali, sudah pernah ada yang lain dan membahayakan nyawa. Salah satunya seperti yang pernah dialami oleh penyidik Novel Baswedan saat ini, yakni penyiraman air keras.
Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua pernah menyebut jika aksi teror kepada penyidik itu memang dilakukan secara sistematis. Bentuknya sangat beragam dan memang bermaksud melemahkan kekuatan KPK.
Penyerangan fisik, kata Hehamahua, menjadi hal yang paling sering dialami KPK. "Ada (juga) yang ditabrak sampai patah kakinya. Dan ada juga yang ditangkap," kata Hehamahua beberapa waktu lalu.
Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK pada tahun 2015, menyebutkan bahwa teror itu memang ancaman serius kepada penyidik dan kelembagaan KPK.
"Stadiumnya sangat eskalatif karena bisa menyangkut nyawa," kata Bambang yang menjelaskan situasi aksi teror terhadap seorang anggota keluarga KPK yang diancam senjata api pada bulan Februari 2015.
Ya, teror menjadi senjata paling sering ditujukan kepada KPK secara kelembagaan dan penyidiknya. Kondisi ini menakutkan dan mesti disikapi serius.
"Layaknya teroris, ini adalah teror terhadap penegakan hukum korupsi di Indonesia. Harus segera ditangkap pelaku dan aktornya," kata Apung Widadi, Deputi Sekjen FITRA, Selasa, 11 April 2017. (ase)