Saldi Isra Diharapkan Tetap Berkontribusi untuk FH Unand

Saldi Isra (tengah) sebelum menguji sidang calon doktor di Universitas Andalas.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah

VIVA.co.id – Guru Besar Universitas Andalas, Saldi Isra terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Patrialis Akbar. Meski sementara tak akan menjadi dosen, pihak Universitas Andalas berharap Saldi Isra bisa tetap memberikan kontribusi terhadap almamater.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas Zainul Daulay memastikan setelah dilantik menjadi hakim  MK, Saldi sementara akan non aktif sebagai Dosen.

"Setelah menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, tentu saja jabatan sebagai dosen Saldi Isra akan berhenti sementara. Ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," kata Zainul Daulay di Universitas Andalas, Padang, Minggu 9 April 2017.

Zainul yang mewakili Universitas Andalas bangga atas dipilihnya Saldi Isra sebagai hakim MK oleh Presiden Jokowi. Menurut Zainul, Saldi dinilai memiliki reputasi yang baik serta pemahaman hukum yang baik.

"Ketika nanti Saldi aktif kembali mengajar, maka ia akan membawa dan memberikan pengalaman selama menjabat Hakim MK kepada Mahasiswa," lanjut Zainul.

Meski nanti menjabat hakim MK, menurut dia, Saldi Isra masih bisa menjalankan peran sebagai akademisi yaitu menguji calon doktor.  

Seperti diketahui, akhirnya Presiden Joko Widodo memilih Saldi Isra sebagai hakim MK menggantikan Patrialis Akbar. Saldi Isra membenarkan akan dilantik Selasa, lusa dan secara resmi akan melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan Komisaris Utama PT Semen Padang dan Direktur Pusat Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Saldi Isra mulai resmi menjabat Komisaris Utama Semen Padang pada 11 Mei 2016 lalu yang ditetapkan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB). Kemudian, untuk jabatan Direktur PUsako Fakultas Hukum Universitas Andalas, diemban Saldi sejak tahun 2004 silam.