Mobil Misterius Dihentikan Polisi, Pengemudi Kabur ke Hutan
- Polda Jatim
VIVA.co.id - Sebuah mobil Daihatsu Terios bernomor polisi H 9037 BZ diduga membawa dua tas mencurigakan dihentikan petugas Lalu Lintas Kepolisian Resor Tuban di jalur Pantai Utara Tuban-Semarang pada Sabtu, 8 April 2017. Penumpang yang dikabarkan lebih satu orang kabur ke hutan.
Informasi awal diperoleh menyebutkan, mobil Terios warna putih itu dihentikan oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tuban saat melintas di Jalan Raya Tuban-Semarang, tepatnya di Kecamatan Jenu, sekira pukul 10.00 WIB. Mobil dihentikan karena melaju dengan pola membahayakan kendaraan lain.
Ketika dihentikan, lima penumpang mobil itu langsung kabur menembus perkebunan jagung menuju arah hutan. Dikabarkan pula terdengar letusan saat polisi mengejar mereka. Aparat masih menyelidiki dan memasangi mobil itu dengan garis polisi.
Barang bukti yang disita polisi dari mobil Daihatsu Terios yang dihentikan polisi di jalur Pantai Utara Tuban-Semarang pada Sabtu, 8 April 2017.
Berdasarkan hasil penggeledahan sementara, ditemukan sejumlah barang bukti di dalam mobil. Di antaranya satu kotak kertas berisi amunisi, lima buah telepon genggam, dua buah kitab, satu lembar paspor, dan satu unit HT (handy talky). Petugas juga menghubungi tim Datasemen Khusus 88 Antiteror dan Brimob untuk menyelidiki.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, membenarkan peristiwa itu. "Masih dalam penyelidikan. Mohon bersabar, nanti kami informasikan," ujarnya.
Kepala Polres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi Fadly Samad, mengatakan bahwa dia dan anak buahnya masih mengejar kelima penumpang mobil itu yang diduga lari ke hutan. "Saya sekarang masih melakukan pengejaran di hutan," katanya dihubungi VIVA.co.id melalui sambungan telepon genggam. (ase)