BNN Hancurkan 1,5 Hektare Ladang Ganja Jenis Baru

Daun ganja.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anry Dhanniary

VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menghancurkan ladang ganja jenis baru seluas 1,5 hektare di Perbukitan Sihite Simandolang, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Dalam operasi yang digelar sepanjang pekan kemarin di Madina (Mandailing Natal), BNN bekerja sama dengan Kodim 1202 Tapanuli Selatan, Detasemen C Brimob Tapanuli Selatan, dan Polres Madina.

Ladang ganja yang ditanami kurang lebih 1.500 pohon dengan ketinggian 1,5 hingga 2 meter merupakan jenis baru karena waktu penanaman hingga panen butuh waktu relatif singkat, namun memiliki kualitas yang tak kalah dengan ganja Aceh.

"Ganja ini termasuk jenis baru, karena hanya butuh tiga bulan sejak ditanam hingga bisa dipanen dan diedarkan," jelas Ketua Tim Operasi BNN, Kombespol Ghiri Prawijaya.

Petani ganja di daerah Madina juga memiliki karakter berbeda dengan petani dari daerah Aceh. Karena mereka tidak hanya menjadi penanam, tetapi juga sebagai pemilik modal.

Sehingga ladang ganja di Perbukitan Sihite selalu dalam penjagaan, termasuk titik yang digerebek oleh BNN. Namun, lokasi yang amat terjal membuat petugas kesulitan mengejar tersangka.

Dalam operasi tersebut, BNN mencabut pohon-pohon ganja berusia sekitar dua setengah bulan yang masih tertanam. Selain itu, ada ganja yang sedang dikeringkan sebanyak lima terpal sepanjang dua meter.

"Ganja di sini sekitar 3 bulan, sudah ada yang sedang dikeringkan. Jadi kalau kami terlambat satu hari saja, pasti ganja ini sudah tidak ada di sini," ujar Ghiri.

"Informasi awal kami terima dari BNNK Madina dan kemudian kami tindak lanjuti. Pemusnahan ini kami lakukan untuk menegaskan kepada masyarakat bahwa tanaman ganja itu dilarang oleh Republik Indonesia," tegasnya. (ase)