Sebulan Tertahan di Suriah, 2 Jenazah TKI Tiba di Tanah Air

Bandara Soekarno-Hatta
Sumber :

VIVA.co.id –  Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Damaskus, Suriah, memulangkan dua jenazah tenaga kerja wanitaasal Indramayu dan Cianjur, Jawa Barat, ke Tanah Air pada Senin, 3 April 2017. Kedua jenazah tersebut adalah korban tindak pidana perdagangan orang.

Konsuler KBRI, Damaskus, Miranda Ekawaty mengatakan, dua jenazah tersebut adalah Kasem Tumin (40) warga Indramayu, dan Napiroh (41) warga Cianjur, Jawa Barat.

"Keduanya dipulangkan ke Tanah Air dengan menumpang pesawat Emirat Airways dengan nomor penerbangan EK-368, Dubai ke Jakarta," kata Miranda, Rabu 5 April 2017. 

Menurut dia, kedua TKI ilegal korban perdagangan orang tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit Damaskus, Suriah, karena mengalami pendarahan otak, hingga akhirnya meninggal dunia.

"Kedua jenazah sempat tertahan di Suriah, kurang lebih satu bulan, karena konflik di negara tersebut. Makanya butuh proses panjang," kata dia.

Miranda mengungkapkan, kedua TKI yang meninggal itu berangkat melalui jalur tikus di Batam, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau pada 2016 lalu.

"Untuk pemulangannya kami meminta persetujuan pihak keluarga. Karena keluarga ingin memakamkan anggota keluarganya di kampung halaman. Ini prosesnya lama," ujar dia.

Hingga saat ini TKI yang terlantar di Damaskus, Suriah, mencapai 51 tenaga kerja. Ironisnya, 23 TKI tersebut merupakan korban perdagangan orang.

Laporan: Rusdy Muslim/ Tangerang