KY Teliti Dugaan Kesalahan Ketik Putusan MA Soal DPD

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diwarnai keributan pada Senin, 3 April 2017.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ubaidillah

VIVA.co.id – Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari, menilai kejadian salah ketik putusan Mahkamah Agung (MA) tentang masa jabatan pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), masuk pada kesalahan etik.

"Kalau dari segi etika memang saya melihat kesalahan itu bisa diduga, tapi ini belum ada pemeriksaan ya. Bisa diduga ada pelanggaran etika terkait ketidakcermatan, tidak profesional," kata Aidul usai pembukaan Pra Konferensi Nasional Etika Berbangsa dan Bernegara, Jakarta, Rabu, 5 April 2017.
 
Tapi, kata Aidul, kesalahan ketik tersebut belum tentu mengubah substansi dari putusan MA. Selain itu, kesalahan ketik di berbagai lembaga hukum seperti MA ini bukanlah yang pertama kali terjadi. KY juga pernah mendapat laporan akibat ketidakcermatan ini.
 
"Supremasi hukum kan harus dibangun dengan niat baik. Ini soal kecermatan ya. Memang hakim dituntut cermat. Berkali-kali putusan harus diperiksa. Nah, itu bagian dari unprofessional conduct (perilaku tidak profesional). Salah satu dari 10 etika kehidupan hakim," tuturnya.
 
Aidul mengakui lembaganya yang biasa menangani masalah seperti ini. Namun terkait salah ketik masa jabatan pimpinan DPD, KY baru akan melakukan penyelidikan.
 
"Kami belum memeriksa. Kan baru mendengar dari publik. Kesalahan penulisan itu kami akan lihat apakah kesalahan penulisannya terletak pada hakim atau panitera. Dugaannya ada pelanggaran kode etik," katanya. (ase)