Kronologi Aksi Polisi Lampung Foto Bareng Lima Mayat Begal

Foto 13 polisi Lampung di depan lima mayat yang bergelimpangan di tanah.
Sumber :

VIVA.co.id – Mabes Polri merespon kasus beredarnya foto belasan anggota Kepolisian Polresta Bandar Lampung, bersama lima jenazah pelaku pembegalan yang tewas dalam baku tembak di Jembatan Layang Serengsem, Panjang, Bandar Lampung.

Foto yang menyebar luas melalui Facebook itu menuai kecaman dari masyarakat. Sebab, ulah anggota Kepolisian dalam merayakan keberhasilan, dinilai berlebihan dan tak manusiawi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengakui, Mabes Polri telah mendapat penjelasan terkait kasus tersebut. Tim Propam Mabes Polri juga sudah turun ke Lampung, untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota.

Kasus tersebut bermula dari upaya surveillance yang dilakukan tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung terhadap lima orang terduga komplotan begal. Saat disergap, para pelaku melawan dengan menembaki aparat. Baku tembak terjadi hingga akhirnya menewaskan kelima pelaku.

"Itu (kejadian) jam 2 malam, dibawa ke RS Bhayangkara, barangkali ada yang bisa diselamatkan. Dibawa ke UGD ternyata pelaku meninggal dunia," kata Rikwanto dalam perbincangan bersama tvOne, Rabu, 5 April 2017.

Setelah dipastikan pelaku meninggal dunia, anggota kemudian membawa kelima jasad pelaku ke kamar jenazah. Namun, karena kamar jenazah belum dibuka dan petugas jaga juga belum datang, akhirnya anggota menaruh jasad para pelaku di taman, persis di depan kamar jenazah, sambil menunggu petugas datang.

"Sambil nunggu, ada yang foto, yang lain ngeriung (ikutan foto). Kemudian ada yang posting di grup internal akhirnya tersebar," ujarnya.

Rikwanto menegaskan, para anggota Kepolisian itu tidak ada maksud tertentu dengan berfoto bersama jasad kelima pelaku begal. Namun demikian, Polri lanjutnya, tetap menilai aksi anggota Polresta Bandar Lampung itu tidak pantas, karena bisa menimbulkan persepsi negatif masyarakat.

"Tetap disayangkan, nggak boleh, mereka harus berfikir pantas atau tidak? Tadinya maksudnya baik, tapi karena persepsinya orang nanti berbeda-beda, jadi seperti buruan. Kami minta maaf."