Sekjen FUI Cs Rencanakan Aksi di 5 Kota Besar, Ungkap Polisi
Selasa, 4 April 2017 - 18:23 WIB
Sumber :
- istimewa
VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Kriminal Umum dari Polda Metro Jaya menggelar pra rekonstruksi di dua lokasi berbeda terkait kasus pemufakatan makar pada Senin malam 3 April 2017. Ini berlangsung di kawasan Menteng, Jakarta Pusat dan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Kasus makar ini menjerat Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Muhammad Al Khaththath, dan empar orang lainnya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan pra rekonstruksi itu dilakukan untuk melihat kesesuain di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca Juga :
"Kemarin sore kita sudah melakukan pra rekonstruksi di dua lokasi, ada di Kalibata dan Menteng. Kita akan melihat dimana duduknya para tersangka ini, kemudian posisinya dimana, dan saksi lain yang mengetahui seperti apa. Jadi kita pra rekonstruksi untuk mengetahui semuanya itu, selain dilakukan di Kalibata, juga dilakukan di daerah Menteng," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa 4 April 2017.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan, isi pembicaraan dari pertemuan para tersangka pemufakatan itu berencana untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dengan menduduki gedung DPR.
"Itu baru perencanaan ya, di situ. Yang kedua adalah nanti akan dilaksanakan setelah 19 April pelaksanaannya. Dan sebelum bulan Ramadhan, nah itu interval setelah 19 April sampai Ramadhan. Pelaksanaannya akan melakukan kegiatan yang lebih besar," ujarnya.
Ajang Pemanasan
Argo melanjutkan, untuk aksi pada 30 dan 31 Maret lalu hanya sebagai pemanasan jelang aksi besar setelah 19 April 2017. Argo menambahkan, rencana aksi besar-besaran itu akan dilakukan serentak di lima kota besar.
"Setelah itu juga untuk kegiatannya tidak hanya di Jakarta saja. Jadi kita harus serentak di lima kota Indonesia, yang pertama di Makassar, kedua Surabaya, ketiga Jogja, keempat Bandung, kelima Jakarta, itu bersamaan. Itu dalam pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan," katanya.
Seperti diketahui, polisi menangkap Al Khaththath dan empat orang lainnya pada Jumat 31 Maret 2017 tepat menjelang Aksi Bela Islam atau Aksi 313. Al Khaththath dan penggerak Aksi 313 itu ditangkap dengan dugaan makar.
Keempat nama itu yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre. Zainudin diketahui bagian dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR). Sementara, Irwansyah merupakan Wakil Koordinator lapangan aksi 313. Dikho dan Andre diketahui bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI). Mereka kemudian ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (ren)