Polisi Usut Dugaan Kucuran Dana Makar dari Tommy Soeharto
- Antara/ Andika Betha
VIVA.co.id – Tim penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih menelusuri dugaan adanya keterlibatan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kasus dugaan pemufakatan makar yang telah menjerat tersangka Firza Husein yang merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC).
"Kami akan cek, apa ada aliran dana ke SSC," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa 4 April 2017.
Tommy sebelumnya tidak hadir pada pemanggilan pertama dari tim penyidik pada Jumat 31 Maret 2017 pekan lalu.
Argo tidak menyebut jadwal pasti pemanggilan ulang. Namun dia menyatakan bahwa penyidik pasti akan melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa Tommy, putra Presiden Indonesia ke-2 Soeharto tersebut.
"Nanti kita tentukan. Tunggu dari penyidik ya," ujar dia.
Keterlibatan Firza
Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dia ditangkap bersama 10 orang lainnya menjelang digelarnya demonstrasi 2 Desember 2016.
Peran Firza dalam kasus ini diyakini sebagai pengumpul dana kegiatan makar yang diduga untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
Firza saat ini juga sedang tersandung kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang diduga juga melibatkan petinggi ormas FPI, Rizieq Shihab. Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti seperti seprai, bantal dan televisi dari rumah Firza. Status kasus asusila ini juga telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. (ren)