KPK Tangkap Direktur Keuangan PT PAL di Bandara Soetta
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
VIVA.co.id – Direktur Keuangan PT PAL Indonesia, Saiful Anwar telah ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari Sabtu, 1 April 2017. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Penangkapan itu dilakukan setelah KPK sebelumya mengimbau Saiful untuk kembali ke Jakarta, menyusul statusnya sebagai tersangka suap terkait pemberian fee agency dalam penjualan dua kapal perang ke pemerintah Fillipina.
"Dalam penyidikan, kami telah melakukan penangkapan terhadap SAR di Bandara Soetta, Sabtu (1 April 2017) sekitar jam 17.00 WIB," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya diterima awak media, Senin 3 April 2017.
Febri menjelaskan, Saiful ditangkap setelah kembali dari Korea Selatan (Korsel). Yang bersangkutan langsung dibawa kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.
Seusai dilakukan serangkaian pemeriksaan, Saiful pun resmi ditahan di Rutan Mapolres Jakarta? Pusat. "Ditahan untuk 20 hari pertama," kata Febri. (hd)