Kronologi Penangkapan Direktur Keuangan PT PAL
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap Direktur Keuangan PT. PAL, Saiful Anwar (SAR). SAR merupakan tersangka kasus suap pengadaan dua kapal perang untuk Pemerintah Filipina.
"Penyidik melakukan penangkapan terhadap SAR di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu sore. Jam 5," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, Senin 4 April 2017.
Febri menjelaskan penangkapan dilakukan saat tersangka, SAR baru tiba dari Korea Selatan. Saat OTT yang dilakukan KPK pekan lalu, tersangka memang sedang berada di luar negeri.
"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan. Ia ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan," ujar Febri.
Dalam kasus ini KPK melakukan penggeledahan dari hari Sabtu lalu hingga hari ini. Penggeledahan dilakukan mulai dari Surabaya hingga ke Jakarta.
Penggeledahan pada hari, Sabtu 1 April 2017 dilakukan di tiga lokasi. Pertama di PT PAL, Surabaya. Kedua di MTH Square, Jakarta. Ketiga di sebuah rumah kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Dari penggeledahan tersebut penyidik menyita dokumen. Uang pecahan ratusan juta rupiah dan ribuan dollar. Kami akan update ini," ujar Febri.
Penggeledahan pada hari Minggu, 2 April 2017 dilakukan penggeledahan di kediaman, SAR di Surabaya dan kediaman seorang saksi dalam kasus sama di Suaranya. "Penyidik menyita barang bukti elektronik dan dokumen," ucapnya.
Febri menambahkan pada hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Direktur Utama PT. PAL, Firmanyah Arifin dan tersangka Arief Cahyana di Surabaya. "Penggeledahan dari jam 11 siang dan masih berlangsung," katanya.