Zakir Naik: Tujuan Utama Poligami Melindungi Perempuan
- ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
VIVA.co.id – Ulama asal India, Zakir Naik, menyatakan poligami yang sesuai ajaran Islam yaitu bersikap adil. Namun, saat ini, tak semua poligami yang dilakukan muslim itu sesuai dengan ajaran Islam.
Hal ini disampaikan Zakir Naik saat sesi tanya jawab dengan awak media usai memberikan kuliah umum bertemakan “Religion as An Agent of Mercy and Peace” di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin, 3 April 2017.
“Tidak semua poligami yang dilakukan muslim itu sesuai dengan ajaran Islam. Istilah poligami lebih tepat jika disebut dengan poligami dalam Islam, yakni seorang pria boleh memiliki lebih dari satu istri selama mampu mengikuti syariah yaitu bersikap adil,” kata Zakir.
Zakir menjelaskan, berbeda dengan poligami, perempuan dalam Islam tak bisa memiliki lebih dari satu suami atau poliandri. Menurutnya, dari semua kitab suci agama besar di dunia, menurut Zakir, hanya Alquran saja yang membahas tentang poligami secara mendetail.
Sebagai contoh, dalam Alquran dijelaskan seorang pria muslim boleh menikah hingga empat kali selama dia mampu berbuat adil.
Dikatakan dia, poligami menyesuaikan kondisi sekarang karena jumlah perempuan yang lebih banyak dibanding laki-laki.
“Bahkan jumlahnya bisa mencapai dua-tiga kali. Jadi muslimah yang baik pasti memahami tentang hakekat berbagi suami, dan ini tujuan utamanya adalah melindungi perempuan,” jelasnya. (ase)