Polisi Akan Percepat Penyidikan Kasus Siswa Taruna Nusantara
- VIVA.co.id/ Dian Tami
VIVA.co.id – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul berjanji, kepolisian akan segera menangani jalannya penyidikan kasus pembunuhan terhadap siswa SMA Taruna Nusantara, Krisna Wahyu Nurachmad.
Menurut Martinus, kepolisian akan mengupayakan kasus itu bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Kami akan berupaya untuk mempercepat proses ini sehingga bisa sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya di Kantor Divisi Humas Polri, Senin, 3 April 2017.
Dia menambahkan, "Kami punya waktu 20 hari dan tambahan 10 hari untuk melakukan penahanan. Tetapi 30 hari itu akan kami percepat supaya prosesnya bisa lebih cepat lagi."
Hari ini, rekonstruksi kasus pembunuhan itu dilakukan di Kompleks SMA Taruna Nusantara. Tersangka pembunuhan, AMR (16) yang juga rekan korban satu sekolah melakukan 78 adegan reka ulang kasus itu.
Semua adegan rekonstruksi yang diperagakan AMR itu terbagi menjadi empat bagian. "Ada 78 adegan dari empat peristiwa. Peristiwa saat membeli pisau, peristiwa sebelum melakukan penikaman, peristiwa saat penikaman, peristiwa pasca-penikaman," katanya.
Sebelumnya, Krisna Wahyu Nurachmad ditemukan tewas di kompleks barak G-17 kamar B2, SMA Taruna Nusantara. Jasad siswa asal Bandung, Jawa Barat itu ditemukan Jumat, 31 Maret 2017, sekitar pukul 04.00 WIB.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah lantas telah menetapkan AMR, rekan korban satu sekolah, sebagai tersangka pembunuhan terhadap Krisna. Motif pembunuhan itu lantaran tersangka sakit hati terhadap korban.