Polda Sumsel Sita 1 Ton Bawang Goreng dari China
- VIVA.co.id/Aji Y.K
VIVA.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan menyita satu ton bawang goreng asal China yang masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi izin edar.
Satu ton bawang goreng ini disita dari petugas di area pergudangan Griya Bandara Indah, Sukarami, Palembang, bersama tersangka berinisial DC (37).
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, penangkapan itu bermula saat petugas melakukan penyelidikan soal peredaran bawang goreng yang ada di Palembang. Dalam penyelidikan petugas, ternyata diketahui 71 karton bawang goreng merk Prima tak dilengkapi izin edar.
"Tersangka mengedarkan bawang goreng tersebut ke pasar-pasar dan eceran. Sejak satu tahun. Bawang goreng ini, tanpa dilengkapi izin edar dari BPOM RI dan Departemen kesehatan" kata Agung saat gelar perkara, di Palembang, Senin 3 April 2017.
Dia menambahkan, bawang goreng asal China itu belum diketahui isi kandungannya. Termasuk kemungkinan adanya campuran bahan lain di bawang goreng tersebut.
"Nanti diperiksa dulu di laboratorium hasilnya seperti apa" ujar mantan Kapolda Kalsel tersebut.
Selain bawang goreng, 21,3 ton tepung tapioka serta 10 ribu ton BBM jenis solar juga disita petugas. Puluhan ton tepung tapioka itu, juga tanpa dilengkapi izin edar yang berasal dari Lampung dengan merk Guci Mas dan Cap Garpu.
Sementara, BBM jenis solar, merupakan hasil buangan Kapal Pertamina yang dibawa dengan menggunakan perahu kecil di perairan Sungai Musi.
"Tersangka inisial SGM sudah ditangkap pemilik tepung tapioka. Sementara, MM pemilik minyak masih dalam pengejaran (DPO) " kata Agung. (mus)