Tangkap Sekjen FUI, Polri Dituding Tebang Pilih
- Danar Dono - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid, mengkritik penangkapan sejumlah orang jelang aksi damai 313. Dia meminta polisi tak membuat bingung masyarakat dengan tuduhan makar yang disematkan pada mereka.
"Jelaskan kriteria makar sesuai undang-undang, agar masyarakat paham dan tidak ada kesan Polri melanggar HAM," kata Sodik, di Jakarta Pusat, Minggu, 2 April 2017.
Politikus Partai Gerindra daerah pemilihan Jawa Barat ini meminta, Polri tak menjadi alat untuk kepentingan politik pihak tertentu. Apalagi penangkapan ini terjadi di masa Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. "Polri jangan jadi alat rezim penguasa, apalagi jadi alat cagub yang sedang berlaga," ujar Sodik.
Menurut Sodik, Polri juga seharusnya tidak tebang pilih dan mengusut kasus yang lebih penting lagi ketimbang kasus ini. Dia juga mengkritik Presiden Joko Widodo yang seperti melakukan pembiaran atas peristiwa tersebut. "Presiden pernah mengatakan pisahkan agama dari politik, tapi nyatanya Presiden menekan agama Islam untuk dan karena politik."
Sebelumnya, polisi menangkap Sekjen FUI Al Khaththath dan empat orang lainnya pada Jumat 31 Maret 2017, jelang aksi damai 313 digelar. Al Khaththath dan penggerak aksi 313 itu ditangkap dengan tuduhan makar.
Keempat nama itu yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre. Zainudin diketahui bagian dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR). Sementara, Irwansyah merupakan Wakil Koordinator lapangan aksi 313. Dikho dan Andre diketahui bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI). Mereka kemudian ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (mus)