Siswa Taruna Nusantara Dibunuh saat Tidur
- taruna-nusantara-mgl.sch.id
VIVA.co.id – AMR, tersangka pembunuhan terhadap rekannya, Krisna Wahyu Nurachmad, siswa SMA Taruna Nusantara, melakukan aksinya ketika korban dan penghuni asrama sedang tidur. Aksi tersebut dilakukan pada Jumat, 31 Maret 2017, sekitar pukul 03.30 WIB.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik memang pembunuhan dilakukan antara pukul 03.00 hingga 04.00 WIB. Jadi sama dengan pengakuan pelaku," ujar Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono, di Polres Magelang, Sabtu, 1 April 2017.
Pembunuhan tersebut bisa terungkap berdasarkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari Tempat Kejadian Perkara. Di antaranya baju yang berlumur darah, pisau, kaca mata dan kaus.
Dalam melakukan aksinya, tersangka yang masih berusia 16 tahun itu menggunakan pakaian dinas PDH. Setelah melakukan aksi, tersangka langsung berganti pakaian dengan mengenakan pakaian training.
"Lalu kaus PDH yang penuh dengan darah itu direndam di ember. Kaus tersebut penuh dengan darah karena digunakan untuk mengelap darah di bawah. Sedangkan pisaunya yang sempat digunakan untuk membunuh disembunyikan di bak toilet," kata Condro.
Akibat perbuatannya, kini AMR yang juga siswa SMA Taruna Nusantara ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka dijerat Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto Pasal 34 KUHP tentang pembunuhan berencana. (hd)