8 Perwira Polda Sumsel Diperiksa, Diduga Pungli Tes Polisi

Ilustrasi
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id - Tujuh perwira polisi dan dua pegawai negeri sipil pada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan  diperiksa tim Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.

Mereka diinterogasi untuk kasus dugaan pungutan liar  dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri, yaitu seleksi penerimaan brigadir polisi tahun 2016 dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2017.

Para perwira polisi yang diperiksa itu bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel. Seorang berpangkat komisaris besar polisi, empat berpangkat ajun komisaris besar polisi, seorang berpangkat komisaris polisi, seorang berpangkat brigadir polisi, dan seorang brigadir kepala.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan jurnalis, dugaan pungli itu bernilai total Rp4,784 miliar, yang terjadi sejak tahun 2016. Namun Polda Sumsel belum mengonfirmasi kabar itu.

Inspektur Pengawas Daerah Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi Achmad Nurda Alamsyah, membenarkan pemeriksaan delapan perwira polisi dan dua pegawai tentang dugaan pungli itu. Namun dia menolak menjelaskan lebih detail hasil pemeriksaan.

"Masih diperiksa, belum lengkap hasilnya," kata Achmad ketika dikonfirmasi di Palembang pada Jumat, 31 Maret 2017.

Dibantah suap

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi Soesilo P, membenarkan pemeriksaan itu tetapi bukan soal dugaan pungli atau pun suap. Mereka, katanya, hanya diperiksa seputar sistem administrasi kesehatan dalam seleksi perwira polisi di Polda Sumsel.

"Soal uang, saya tidak tahu. Hanya pemeriksaan sistem administrasi kesehatan penerimaan calon polisi oleh personel Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri terkait hasil tes kesehatan calon SIPSS" ujarnya.

Soesilo menjelaskan, hasil pemeriksaan kesehatan calon anggota polisi melalui SIPSS dipersoalkan sejumlah peserta, terutama mereka yang tak lulus tes, lalu melapor kepada Mabes Polri. Sebabnya ialah hasil tes laboratorium di Polda Sumsel berbeda dengan di klinik. Hasil tes laboratorium menentukan lulus atau tidak seorang peserta.

Polda Sumsel sudah menyamakan standar alat laboratorium Bidang Kedokteran dan Kesehatan dengan laboratorium di luar. "Sistem dan alat di lab kami pun sudah diperiksa Mabes, dan tidak ada kesalahan," ujarnya.

Soesilo berjanji lebih selektif memilih laboratorium untuk penerimaan calon polisi. Sebelum diperiksa kesehatan, seluruh calon menandatangani surat perjanjian persetujuan pemeriksaan.

"Tercantum di perjanjian persetujuan tersebut bahwa hasil pemeriksaan kesehatan Bid Dokkes sifatnya final tidak untuk dipertentangkaan di luar Bid Dokkes," kata Soesilo. (hd)