Diberi SP2, Novel Baswedan Dibela Samad dan Busyro Muqoddas

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA.co.id – Dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Busyro Muqoddas meminta pimpinan lembaga antikorupsi era saat ini, mencabut Surat Peringatan kedua, atau SP2 terhadap penyidik Novel Baswedan.

"Seperti dikatakan oleh Pak Busyro, SP2 terhadap Novel, harusnya dicabut. Ini serius, karena SP2 ini kami melihat alasan hukum yang kuat untuk penerbitan itu belum terpenuhi secara maksimal," kata Samad di Kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 30 Maret 2017.

Untuk diketahui Novel terkena SP2, karena kerap protes dengan kebijakan pimpinan KPK yang meminta supaya kepala satgas perkara diemban unsur Polri, dengan pangkat perwira menengah.

Menurut Novel, kasatgas itu seharusnya melewati sistem yang sudah tercipta di KPK, yakni menjalani kariernya sejak dasar, atau penyidik muda, madya kemudian utama.

Bukan hanya itu, Samad pun menyindir bahwa pimpinan KPK bisa berganti kapan pun. Berbeda halnya dengan penyidik yang menangani berbagai kasus.

"Pimpinan ini bisa datang silih berganti. Tetapi, kuda tetap bertahan. Kuda harus dipelihara untuk tetap menjadi alat pemberantasan korupsi. Dengan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu akan dapat dukungan masyarakat," kata Samad. (asp)