Gubernur Kaltim: Kebun Binatang di Proyek Tol Tak Berizin
- Istimewa
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, menggusur sebuah kebun binatang yang berada di lokasi lahan untuk proyek jalan tol Balikpapan-Samarinda. Kebun binatang tersebut diduga tidak memiliki izin.
Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek mengemukakan, jalan tol Balikpapan-Samarinda, merupakan salah satu infrastruktur strategis yang harus disukseskan dan tidak boleh ada lahan bermasalah.
Namun, beberapa bulan terakhir muncul kebun binatang itu. "Tidak ada izin gubernur, tidak ada izin wali kota, tidak ada amdal, tiba-tiba bangun kebun binatang di seksi empat jalan tol kita," ujarnya dalam wawancara dengan tvOne, Kamis 30 Maret 2017.
Dia menyebutkan, oknum yang mendirikan kebun binatang tersebut, merupakan spekulan yang berharap bisa mendapatkan ganti rugi lahan pembangunan jalan tol.
Persoalan tersebut, kata Awang, sudah dilaporkan ke aparat terkait. "Pangdam, Kapolda, Kajati, kami turun ke lapangan bersama-sama. Lokasinya persis berada di jalan tol section 4. Daripada menimbulkan masalah dan hambat jalan tol, saya instruksikan untuk segera gusur," ujarnya.
Menurut Awang, pihaknya telah memberikan waktu sebulan untuk pemilik kebun binatang membongkar sendiri. Namun, tidak digubris, sehingga akhirnya pihaknya melakukan penggusuran pada 28 Maret 2017. "Kami gusur, tetapi tidak benar ada binatang langka, BKSDA kami menyebutkan tidak ada terdaftar binatang langka," kata Awang.
Awang menyebutkan, berdasarkan tata ruang wilayah, lokasi tersebut bukan untuk kebun binatang. Sebagian lahan tersebut, lanjut dia, merupakan milik pemerintah dan sebagian lainnya milik yang bersangkutan yang telah dibebaskan.
Soal dugaan keterlibatan aparatur daerah dalam kasus ini, Awang menampiknya. "Dari pihak pemerintah provinsi, sudah kami cek tidak ada yang terlibat," ujarnya.
Jalan tol Balikpapan-Samarinda diproyeksikan rampung pada 2018. Pembangunan jalan tol sepanjang 99,02 kilometer itu dimulai pada 12 Januari 2011. (asp)