Pengikut NII di Garut Dikhawatirkan Berjumlah Banyak

Garis polisi di suatu lokasi kejadian perkara.
Sumber :
  • ANTARA/Irwansyah Putra

VIVA.co.id – WS (52), warga Kampung Situ Bondol, Desa Tegal Gede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut Jawa, yang diduga pelaku makar dan penistaan agama, mengaku hanya memiliki sepuluh orang pengikut. Namun, eks pengacara Sensen Komara, Yosep Mulyana, mengungkapkan sebenarnya pengikut Negara Islam Indonesia (NII) di Garut jumlahnya cukup banyak.

Demikian kata Yosep saat menghadiri sidang kasus makar dan penistaan agama. Ia mengatakan, pengikut Sensen di Garut cukup banyak. Keberadaan para pengikut NII tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut.

"Banyak, bukan hanya 10 orang pengikut," ujar Yosep di Garut, Selasa 28 Maret 2017.

Basis pengikut NII dengan angka yang cukup banyak menurutnya berada di Kampung Babakan Cipari, Sadahuri, Kecamatan Pangatikan. Keberadaan pengikut NII lainnya berada di Kecamatan Caringin, Cibalong dan Kecamatan Pakenjeng.

"Itu yang saya tahu. Kecamatan Pangatikan memang paling banyak karena di sana terdapat pusat kegiatan NII," ucap Yosep.

Lanjut Yosep, pada tahun 2011 lalu, dia diminta pihak keluarga Sensen untuk mendampingi proses hukum Sensen dan tiga orang pengikutnya. Kasus yang dihadapi Sensen saat itu, makar dan penistaan agama.

"Jadi waktu itu soal pengibaran bendera. Kalau penistaan agama, selain bacaan dua kalimat syahadat, juga salat menghadap matahari terbit," katanya.

WS merupakan pengikut Sensen yang divonis hukuman tiga tahun penjara bersama dua rekannya. Sensen divonis Pengadilan Negeri (PN) Garut Senin, 16 Juli 2012 lalu dan dimasukkan ke bagian kesehatan jiwa di Rumah Sakit Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Jumat, 17 Maret 2017 lalu, WS menyerahkan surat pemberitahuan pelaksanaan salat lima waktu dan salat Jumat menghadap kiblat sebelah timur. Di dalam surat yang ditulis tangan tersebut, WS mengaku sebagai pengikut NII berpangkat Jenderal bintang empat. (ren)