Unggah Foto Selfie Saat Nyepi di Bali, Sanksi Adat Menanti

Dua anggota satgas patroli di Pantai Kuta Bali saat Hari Raya Nyepi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

VIVA.co.id – Bagi Anda yang doyan selfie atau swafoto, ada baiknya menahan diri saat Perayaan Nyepi. Sebab, sanksi adat bakal menanti jika Anda tetap nekat mengunggah foto selfie saat perayaan Nyepi berlangsung.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudiana, mengungkapkan salah satu kegemaran warga saat Nyepi adalah mengunggah foto ke media sosial dengan latar belakang jalanan yang sedang dalam keadaan sepi.

"Masyarakat biasanya ada yang berfoto-foto saat jalanan sepi. Kami mengimbau agar hal itu tak dilakukan, apalagi mengunggahnya ke media sosial," kata Sudiana saat dihubungi, Selasa, 28 Maret 2017.

Jika ada yang tetap nekat mengunggah foto selfie, Sudiana memastikan sanksi adat bakal diterima yang bersangkutan. Hal itu berdasarkan kesepakatan bersama desa adat. Tujuannya tentu saja untuk menjaga kekhidmatan perayaan Nyepi.

"Berdasarkan kesepakatan, jika ada warga yang ketahuan berfoto selfie maka akan ditindak tegas dan diberi sanksi oleh desa adat setempat," lanjut Sudiana.

Menurut dia, foto selfie saat Hari Raya Nyepi di Bali dianggap sebagai penodaan. Saat Nyepi, umat Hindu di Pulau Dewata itu dilarang menyalakan api atau lampu (amati geni), dilarang bepergian (amati lelungan), tidak mendengarkan hiburan (amati lelanguan) dan tidak bekerja (amati karya).

"Itu yang disebut Catur Brata Penyepian. Kalau ada warga yang nekat ber-selfie ria, artinya dia menodai agama. Tentu akan kami tindak tegas," kata Sudiana. (ren)