Kasus Salat Hadap Timur, Wawan Jadi Jenderal NII Sejak 2012

Bendera NII ( Negara Islam Indonesia )
Sumber :

VIVA.co.id – Wawan Setiawan terduga pelaku makar dan penista agama di Desa Tegal Gede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih terus menjalani pemeriksaan aparat Kepolisian.

Wawan yang mengaku merupakan jenderal bintang empat Negara Islam Indonesia (NII) itu dijemput aparat Kepolisian dan TNI dari tempat tinggalnya tanpa ada perlawanan.

Kapolsek Pakenjeng AKP Taka Supanta menyatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, Wawan menyandang gelar jenderal bintang empat sejak tahun 2012 lalu. Pangkat jenderal diberikan langsung oleh Presiden NII Sensen Komara, di Markas Polres Garut, saat Sensen ditangkap dalam kasus makar dan penistaan agama Islam.

"Jadi dia (Wawan) memperoleh pangkat jenderal bintang empat langsung dari Sensen, yang mengklaim dirinya sebagai Presiden NII," ujarnya, Senin 27 Maret 2017.

Pada 2012 lalu, Wawan bersama Sensen diamankan pihak Polres Garut dalam kasus serupa. Saat itulah Sensen mengangkat WS dari warga sipil NII menjadi jenderal angkatan darat NII bintang empat. "Saat ini Wawan masih diperiksa oleh penyidik Polres Garut di Mapolsek Pakenjeng," ungkap Taka.

Terkait surat pemberitahuan pelaksanaan salat lima waktu dan salat Jumat dengan kiblat menghadap arah timur, itu merupakan petunjuk dari mimpi yang dialami Wawan. Melalui mimpi tersebut, Wawan kemudian mengajarkannya kepada 10 orang pengikutnya. "Kami masih menunggu hasil kajian MUI, apakah Wawan termasuk orang yang melakukan penistaan agama, sehingga kelanjutan kasus itu tergantung laporan dari Majelis Ulama Indonesia," katanya.

Hingga saat ini proses pemeriksaan masih terus berlangsung, petugas Kepolisian belum bisa menentukan apakah Wawan akan dilakukan penahanan atau dipulangkan. "Belum tahu apakah Wawan akan ditahan atau tidak, tapi pemeriksaan masih berlangsung.” (mus)