Alasan Wawan dan Pengikutnya Selalu Salat Menghadap Timur

Petugas Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat, memusnahkan barang bukti berikut bendera NII pada 8 Juli 2013.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat

VIVA.co.id – Pemeriksaan dugaan tindakan makar dan penistaan agama yang dilakukan oleh Wawan Setiawan (53) dan salah seorang pengikutnya, Iwan (52), warga Desa Tegal gede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut Jawa Barat, terus berlanjut. Polisi hingga saat ini masih terus mendalami kasusnya yang kemudian dikomunikasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Haerullah mengatakan, Wawan dan para pengikutnya melaksanakan salat lima waktu dan salat Jumat dengan kiblat mengarah timur. Hal itu dianggap sebagai ciri Islam NII. "Ya, memang begitu, WS mengaku salatnya menghadap timur sebagai ciri Islam NII (Negara Islam Indonesia)," ujarnya, Senin 27 Maret 2017.

Dia juga mengatakan, surat pemberitahuan untuk melaksanakan salat menghadap timur yang sempat beredar di masyarakat memang dilakukan oleh Wawan. Surat pemberitahuan itu kemudian disampaikan kepada Kepala Desa Tegal Gede. Pembuatan surat tersebut murni inisiatif Wawan yang katanya berdasarkan bisikan gaib, di mana Wawan harus membuka kitab suci Alquran Surat Ali Imran ayat 53.

"Jadi katanya, setelah dibuka dia harus jadi orang mujahid membela negara, selanjutnya dia membuat surat yang ditujukan kepada Pemerintah lalu dikirim ke Kantor Desa Tegalgede," ungkap Haerullah.

Haerullah menuturkan, pihaknya kini masih akan mengembangkan pemeriksaan terhadap Wawan dan pengikutnya. Selain itu petugas juga memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Tegal Gede, Kartika Ernawati. "Mohon bersabar, kami minta waktu untuk mendalami kasus ini."