Polri: Aktris Pakai Narkoba Korban dari Bandar
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Kasus pedangdut Ridho Rhoma yang tertangkap karena menggunakan narkotika menjadi sorotan dan mengundang keprihatinan masyarakat luas. Salah satunya pihak Polri yang mengaku prihatin dengan tertangkapnya putra Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut, pada Sabtu, akhir pekan lalu.
"Kalau kita pahami, beberapa pelaku dan beberapa yang tertangkap itu adalah publik figur di antaranya aktris. Itu membuat kita prihatin," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2017.
Martinus menjelaskan, seharusnya para artis itu dapat memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat. Konsumsi narkoba merupakan contoh buruk sebagai seorang publik figur.
Untuk itu, Polri akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap para pelaku maupun pengguna narkoba di Indonesia.
"Khusus pengguna ini, di samping menjadi tersangka (Ridho Roma) mereka juga korban dari para bandar," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.
Dia menyatakan, Polri dan Badan Narkotika Nasional akan terus melakukan pencegahan dan tindakan tegas terhadap para pengguna dan bandar narkotika yang melakukan aksi kegiatannya di Indonesia.
"Kita berharap agar jangan terulang kembali kejadian tersebut,"ujarnya berharap.
Sebelumnya, Ridho Roma ditangkap jajaran Kepolisian narkoba Polres Metro Jakarta barat, pada Sabtu, 25 Maret 2017 karena kedapatan sedang menggunakan narkoba. (mus)