Seleksi Hakim MK, Saldi Isra Dicecar Soal Komunisme
- VIVA/Agus Rahmat
VIVA.co.id – Panitia Seleksi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi menggelar wawancara terbuka terhadap para calon. Untuk Senin, 28 Maret 2017, ada lima yang akan dites wawancara di Gedung III Sekretariat Negara, Jakarta.
Salah satu yang diseleksi wawancara adalah Guru Besar Hukum Universitas Andalas Padang, Saldi Isra.
Para penanya dari Pansel seperti Harjono, Todung Mulya Lubis, maupun Komarudin Hidayat, siap mencecar para calon. Nantinya pansel akan mengajukan ke Presiden Joko Widodo untuk mengganti Patrialis Akbar yang menjadi tersangka di KPK.
Salah satu anggota Pansel MK, Todung Mulya Lubis, mencecar pertanyaan ke Saldi terutama dari perspektif komunisme dan kasus 1965.
Todung bertanya terkait perlu atau tidaknya Presiden meminta maaf atas kasus itu. Menurut Saldi, persoalan itu tidak bisa diputuskan hanya dalam situasi sesaat. "Harus dibicarakan dalam konsensus yang jauh lebih tenang," kata Saldi.
Begitu juga saat disinggung Todung mengenai pembelajaran soal komunisme di lembaga pendidikan.
Saldi menilai, dari sisi akademik tidak boleh ada pelarangan. Sehingga semua ajaran bisa dipelajari, untuk dilihat apa keunggulan dan kelemahannya. "Dari kacamata akademik tidak salah," katanya. (ase)