Ungkap Jaringan, Kurir Senjata Kelompok Santoso Dipindahkan

Rahmat Hidayat alias Abu Azzam, kurir senjata kelompok Santoso alias Abu Wardah saat dipindahkan dari Lapas Nusakambangan menuju Palu Sulawesi Tengah, Minggu (26/3/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/tribratanews

VIVA.co.id – Rahmat Hidayat, alias Abu Azzam, narapidana kasus terorisme yang divonis empat tahun penjara, menjalani proses pemindahan penahanan dari Lapas Nusakambangan menuju Palu.

Pemindahan anak buah dari pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso, alias Abu Wardah ini dilakukan Minggu 26 Maret 2017, dengan pengawalan ketat Kepolisian.

Menurut Kapolpos Sub Sektor Nusakambangan Ipda Siswanto seperti dilansir di tribratanews, pemindahan napi yang pernah menjadi kurir senjata kelompok Santoso itu ditujukan untuk membantu pengungkapan jaringan teroris di Poso.

"Sebagai upaya program kontrol ideologi, serta untuk mengungkap jaringan teroris khususnya di wilayah Sulawesi Tengah," kata Siswanto.

Di Sulawesi Tengah, saat ini, masih dilakukan Operasi Tinombala untuk menuntaskan perburuan terhadap kelompok teroris sepeninggal Abu Wardah, atau Santoso yang tewas dalam baku tembak pada 18 Juli 2016.

Setidaknya, kini masih tersisa 11 orang lagi yang bertahan di pedalaman hutan Poso.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan bahwa pihaknya memperpanjang Operasi Tinombala, dari harusnya berakhir pada 3 Januari menjadi hingga akhir April 2017. Ini sengaja dilakukan, untuk memburu sisa kelompok Santoso.

"Kurang lebih tinggal 10 orang lagi (Kelompok Santoso)," kata Tito, awal Januari lalu.

Kapolda Sulawesi Tengah, sekaligus Penanggung Jawab Operasi Tinombala, Brigjen Pol Rudy Sufahriadi, juga membenarkan bahwa sisa anggota kelompok MIT ini tersisa sembilan orang.

Dari rinciannya, tujuh di antara mereka berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat. Sisanya, dua orang lagi berasal dari Poso.

Tujuh anggota asal Bima adalah Baroq, Asgar, alias Pak Guru, Abu Alim, Qatar, alias Farel, Kholid, Galuh, alias Nae, dan Basir. Sementara itu, yang dari Poso adalah Ali Kalora dan Khobar. (asp)