Saksi Ungkap Lelang Tender Alkes Banten Sudah Diatur

Ratu Atut Jalani Sidang Putusan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id –  Ketua Panitia pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun 2012, Ferga Andriana mengungkapkan bahwa semua perusahaan yang menjadi pemenang lelang proyek itu terafiliasi dengan perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Perusahaan tersebut yakni PT Bali Pasific Pragama.

Wawan adalah adik kandung mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah atau suami dari Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

"Jadi yang menang-menang itu yang saya tahu itu terafilisi kepada PT BPP," ujarnya ketika bersaksi untuk terdakwa Ratu Atut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 22 Maret 2017.  

Ferga mengaku tahu perusahaan-perusahaan itu terafiliasi kepada PT BPP, karena sebelumnya pernah mendapatkan perintah dari atasannya yakni Kadis Kesehatan Banten, Djaja Buddy Suhardja untuk melakukan rekayasa lelang. 

Menurut Ferga, proses lelang alkes Banten harus sesuai dengan arahan Dadang Priyatna dan Yuni Astuti, pegawai di Wawan di PT BPP. Yuni sendiri pemilik perusahaan Java Medica yang ikut lelang tender poyek ini.
?
Arahan yang dimaksud, menurut Ferga, harus mentaati manipulasi lelang proyek pengadaan alkes, memberikan kisi-kisi alkes apa saja yang harus dibeli untuk rumah sakit dan atur perusahaan pengikut lelang tender dan memenangkan perusahaan-perusahan yang diajukan.
?
"Jadi semua sudah ada daftar perusahaan pemenang dan pendamping. Daftarnya hanya berupa rekap saja. Di rekap itu ada nama paket alat kesehatanya, lalu jumlah atau nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri), lalu ada nama perusahaan-perusahaan penawar," kata Ferga. 
?
Ferga mengatakan bahwa bahwa tindakan yang dilakukan telah menyalahi prosedur lelang. Namun, menurut dirinya sudah diminta Kepala Dinas Kesehatan untuk patuh pada instruksi dan loyal kepada Ratu Atut.?