Tolak Ikut Timses Bupati, Puluhan Mahasiswa Bekasi Dipecat

Mahasiswa dari tiga perguruan tinggi di Bekasi menggugat ke PTUN Jawa Barat.
Sumber :
  • Dani/ Bekasi

VIVA.co.id – Dugaan diskriminasi terhadap 28 mahasiswa yang ada di tiga perguruan tinggi di Kota Bekasi mulai terungkap. Para mahasiswa itu dikeluarkan diduga karena menolak ajakan untuk menjadi tim sukses salah pasangan calon bupati dan wakil bupati Bekasi, Jawa Barat.

Seperti diinformasikan, seluruh mahasiswa di kampus STIE Tribuana, STT Mitra Karya, dan STMIK Mitra Karya yang masih berada dalam satu yayasan, diharuskan menyebarkan kalender salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Bekasi 15 Februari 2017 lalu.

Satu mahasiswa diharuskan menyebar 10 kalender oleh pihak yayasan. Bila menolak, para mahasiswa akan disanksi tidak diperbolehkan mengikuti ujian akhir semeseter (UAS). Prosesnya dimulai sejak awal Januari 2017.

“Jumlah kami ada 28 mahasiswa yang sudah dikeluarkan pihak kampus, karena diawali penolakan mengikuti ajakan pihak yayasan. Yang memberi perintah adalah pembina yayasan,” kata Zainudin, perwakilan mahasiswa, kepada VIVA.co.id.

Menurut Zainudin, sejumlah mahasiswa menolak perintah yayasan. Bahkan, mereka melaporkan permasalahan ini kepada media lokal di Bekasi. Tapi, pihak yayasan tetap meminta agar mahasiswa menyebar kalender kampanye.

“Dan salah satu teman kami yang namanya disebut di media itu malah tidak diperkenankan ikut UAS. Kami pun membuat petisi untuk menyelamatkan satu orang teman kami,” ujarnya.

Mahasiswa bahkan melaporkan ke Komnas HAM dan Menristek. Sayangnya, sampai sekarang aduan itu belum ditanggapi. Kemudian, mahasiswa ini mengajukan gugatan ke PTUN Jawa Barat.

"Hingga akhirnya pada 16 Januari 2017, kami langsung di drop out pihak yayasan. Jumlah yang di DO ada 28 orang, dari tiga kampus yang berbeda. Sekarang kami sudah lakukan gugatan ke PTUN Jawa Barat,” katanya. (ase)