KPK Periksa Sejumlah Perwira Menengah terkait Kasus Madiun
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan memeriksa sejumlah perwira menengah Kepolisian RI di Markas Datasemen A Brigade Mobile Jalan Brigjen Sutoyo Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat, 17 Maret 2017. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Bambang Irianto.
Informasi diperoleh menyebutkan, mereka yang dipanggil untuk diperiksa KPK ialah Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Banten, Komisaris Besar Polisi Aldrin Hutabarat; Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Krisno Siregar; dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Ade Deriyan Jayamatra.
Lalu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Anom Wibowo; Kasubag Anevdalpro SSD, Ajun Komisaris Besar Polisi Ucu Kuspriadi; Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Bali, AKBP Farman; dan Kepala Kepolisian Resor Banyuwangi, AKBP Agus Yulianto.
Kepala Polda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin, membenarkan informasi pemeriksaan sejumlah perwira polisi di Markas Brimob di Medaeng Sidoarjo itu. Dia juga membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Bambang Irianto.
"KPK memeriksa hanya untuk memperkuat ketersangkaannya Wali Kota Madiun saja," kata Irjen Machfud di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Jumat, 17 Maret 2017. "(Markas Brimob di Medaeng) Hanya ketempatan pemeriksaan saja."
Dia enggan mengaku tidak tahu keterkaitan sejumlah perwira polisi itu sehingga diperiksa KPK dalam kasus Wali Kota Madiun. Hal yang jelas, lanjut Machfud, sebelum menjadwalkan pemeriksaan pihak KPK sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim terkait tempat pemeriksaan. "(KPK) sudah koordinasi dengan Polda," ucapnya.
Selain dari pihak Kepolisian, KPK juga dikabarkan akan memeriksa para mantan Kepala Kejaksaan Negeri dan mantan Ketua Pengadilan Negeri Madiun di Markas Datasemen C Brimob Polda Jatim di Kota Madiun. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, belum bisa dikonfirmasi soal itu.
Di bagian lain, wartawan hanya bisa memantau dari luar Markas Datasemen A Brimob di Medaeng untuk mengecek proses pemeriksaan. Bahkan, dua petugas brimob yang berjaga di pintu masuk menerangkan bahwa tidak ada pemeriksaan apapun di dalam. "Saya jaga sejak pagi tidak ada apa-apa," kata seorang penjaga.
Kasus yang diusut KPK sejak beberapa bulan lalu itu terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun. Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan pasal korupsi, gratifikasi dan pencucian uang. (ren)