Papua Minta Bagian 5% Divestasi Saham Freeport

Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignatius Jonan dan Gubernur Papua, Lukas Enembe, Kamis 16 Maret 2017. Persoalan PT Freeport Indonesia menjadi salah satu yang dibahas mereka.

"Macam-macam yang kami bahas. Memang tidak boleh saya panggil yang di bawah saya. Salah satu yang dibahas ya soal Freeport," ujar Luhut di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta pada Kamis, 16 Maret 2017.

Menurut Luhut, Gubernur Papua menyampaikan permintaan terkait rencana divestasi 51% PTFI, sebanyak 5% masuk ke kas Pemda Papua.

"Gubernur Papuanya bilang, ‘Kami ingin lima persennya diberi dan sebagainya-lah,’" kata Luhut.

Sebelumnya, Lukas telah menyatakan di depan media mendukung penuh terhadap keputusan yang tertuang dalam regulasi Pemerintah untuk pengaturan izin ekspor mineral mentah yang belum dimurnikan (konsentrat).

Salah satunya terkait adanya ketentuan pembagian divestasi 51 persen dari PTFI kepada Pemerintah Indonesia. (ren)