KPK: 12,7 Persen Kasus Korupsi Menjerat Perempuan
- VIVA/Muhammad Yasir
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan, mengatakan sepanjang 2016, di antara seluruh penindakan kasus korupsi yang dilakukan KPK, sebanyak 12,7 persen pihak yang dijerat karena korupsi adalah perempuan.
Sepanjang tahun 2016, KPK melakukan penanganan tindak pidana korupsi sebanyak 44 perkara. Rinciannya, penyelidikan 96 perkara, penyidikan 99 perkara, penuntutan 76 perkara, inkracht 70 perkara, dan eksekusi 81 perkara.
"Data terakhir itu 12,7 persen seluruh Indonesia, penanganan untuk kasus (yang melibatkan) perempuan. Sepanjang tahun 2016," kata Basaria dalam konferensi pers 'Saya Perempuan Anti Korupsi' di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis, 16 Maret 2017.
Karena itu, KPK akan semakin aktif dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan program 'Saya Perempuan Anti Korupsi'.
"Penduduk Indonesia berdasarkan data BPS itu saat ini separuhnya adalah perempuan. Nah, pencegahan bisa kita lakukan dengan bantuan masyarakat, karena mendidik anak sebagian besar dilakukan ibu, laki-laki bekerja," kata Basaria.
Di Sulawesi Selatan, program sosialisasi anti korupsi yang dilaksanakan KPK, ditujukan bagi PNS dan Dharma Wanita. Alasannya, supaya perempuan yang bekerja di pemerintahan bisa melihat sesuatu yang tidak benar, bisa menolak dan melaporkan tindak korupsi ke pihak berwenang.
"Karena kita tahu ibu-ibu ini nanti yang mendidik anak-anaknya di rumah untuk memberikan apa itu nilai-nilai kejujuran. Karena kejujuran adalah inti bagi seseorang tidak melakukan korupsi," jelasnya.
"Misalnya juga, suaminya pulang ke rumah bawa segepok dolar, tidak jelas dari mana. Sang Istri harus pertanyakan itu, suruh suaminya kembalikan uang itu," Basaria menambahkan.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengungkapkan indeks integritas Sulsel yang diperoleh berdasarkan survei BPS dengan KPK terus meningkat. Termasuk dalam hal budaya antikorupsi, Sulsel mendapatkan nilai 74 dari nilai tertinggi 86.
Untuk kategori pengorganisasian antikorupsi, Sulsel mendapatkan nilai 82 dari nilai tertinggi 86. Sedangkan, untuk integritas pejabat, Sulsel juga mendapat nilai 74.
"Kalau nilai 100 persen, kita capai 90 persen. Kita harus jadi contoh, tidak ada korupsi, tidak ada pungli. Dan saya sependapat, kalau ada yang salah harus ditindak, serta preventif menjadi penting," kata Syahrul. (ase)