Pemerintah Diminta Usut Perusak Karang Raja Ampat
- VIVA.co.id/KKP doc
VIVA.co.id – Komisi IV DPR meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memproses kasus rusaknya terumbu karang di perairan dangkal Raja Ampat, Papua karena ditabrak kapal pesiar MV Caledonian Sky. Hal ini karena kerusakan yang timbul termasuk besar.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menjelaskan, kejadian ini bukan hanya isu nasional, tapi juga internasional. Karena itu, Herman meminta pemerintah mengusut tuntas kasus ini.
"Kami dari Komisi IV barusan bertemu dengan Sekjen KKP (Kementerian Kelautan Perikanan, red) meminta penindakan tegas atas rusaknya terumbu karang ini. Pelaku harus dihukum karena melakukan kerusakan terumbu karang skala luas," kata Herman saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu, 15 Maret 2017.
Dia menegaskan, perusakan terumbu karang tak bisa dibiarkan karena tak sesuai dengan pelestarian terumbu karang.
"Kita susah menggalakkan, tiba-tiba ada yang melakukan pengrusakan terhadap terumbu karang di Indonesia. Semoga KKP bisa secepatnya mengusut ini," lanjut politisi Demokrat itu.
Sementara itu, seperti dikutip dari akun Twitter resmi KKP, proses investigasi dan pemeriksaan terhadap kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky masih dalam proses. Berikut pernyataan dari KKP.