Residivis Pembunuh dan Pemerkosa Janda di Manado Ditembak
- http://dhedighazali.blogspot.com/2014/04/puisi-dari-balik-jeruji-besi.html
VIVA.co.id – Residivis pembunuhan dan pemerkosaan terhadap janda di Manado Sulawesi Utara, Frengky Sambalang (26 tahun), kembali tertangkap oleh kepolisian atas tindakan pembunuhan terhadap seorang perempuan paruh baya.
Lelaki yang pernah dipenjara pada 10 tahun lalu itu, disangka membunuh perempuan bernama RM (54) dan melukai anaknya bernama SR (19).
Keterangan kepolisian, Frengky diamankan pada Minggu, 12 Maret 2017 di Desa Tateli, Minahasa, setelah sebelumnya tertembak dalam pengejaran.
Tiga hari sebelumnya, Frengky diketahui mendatangi rumah RM yang telah dikenalnya sejak sebulan lalu. Diduga saat pertemuan itu, keduanya sempat berhubungan badan dan terlibat cekcok mulut setelahnya.
Di saat itulah, Frengky menganiaya RM dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga meninggal dunia. Pelaku pun mencoba melarikan diri, namun justru bertemu dengan putra korban, SR.
Sehingga terjadi lagi perkelahian hingga akhirnya SR terluka terkena tusukan senjata tajam. "Korban kena tikaman di punggung. Pelaku langsung melarikan diri," kata Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Bambang Waskito, Senin, 13 Maret 2017.
Menurut Bambang, ulah Frengky pernah dilakukannya pada 10 tahun lalu. Di mana ia pernah dipidana karena memperkosa seorang janda dan membunuhnya dengan palu.
"Jadi pelaku belum lama keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Manado. Dan melakukan kasus serupa," katanya.
Sementara, dari pengakuannya, Frengky tak menampik aksi itu. Ia pun mengakui telah berhubungan badan dua kali dengan korban RM.
"Setelah itu di antara kami cekcok. Korban minta saya tidak boleh pulang dan saya membenturkan kepalanya di dinding hingga korban meninggal," ujarnya.