Warga Korban Mogok Sopir Angkot Bandung Naik Mobil Darurat

Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dede Idrus

VIVA.co.id - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menyiagakan 130 kendaraan darurat untuk mengangkut warga beraktivitas atau berpergian di dalam kota.

Polisi melakukan itu akibat para sopir angkutan kota (angkot) mogok beroperasi dan berdemonstrasi di halaman kantor Gubernur Jawa Barat di Kota Bandung pada Kamis, 9 Maret 2017.

Kendaraan darurat yang disiagakan meliputi mobil atau bus operasional Pemerintah Kota Bandung, bus Damri, serta kendaraan operasional TNI dan Polri. Kendaraan-kendaraan itu berkeliling Kota Bandung untuk melayani warga.

Polrestabes juga di titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti terminal dan kantor angkutan berbasis aplikasi online.

"Dari keberangkatan sampai kepulangan massa kita kawal. Petugas juga kita kerahkan di kendaraan dan tempat-rawan terjadi gesekan," kata Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo.

Penganiayaan

Aksi mogok dan demonstrasi para sopir angkot itu berubah menjadi penganiayaan terhadap seorang yang sempat disangka pengemudi Uber Taxi, angkutan berbasis aplikasi online.

Peristiwa itu terjadi di Jalan BKR, Kota Bandung, pada Kamis pagi. Korban yang mengendarai mobil Toyota Avanza diadang massa yang mengendarai angkot. Mereka memecahkan kaca depan dan belakang mobil korban. Pengemudi dan lima orang dalam mobil itu tak terluka tetapi mereka syok.

Si pengemudi yang menjadi korban diketahui bernama Egi Mochammad. Dia seorang karyawan sebuah perusahaan yang berkantor di dekat lokasi penganiayaan.

Polisi sudah menangkap seorang pelaku penganiayaan dan perusakan itu, berinsial UP. Dia ditahan dan diperiksa di Markas Polrestabes Bandung. (ren)